Kamis, 11 Oktober 2012

Konsep Dasar New Media dan Contoh Aplikasi New Media

















1. Definisi "New Media"
New Media adalah istilah universal pada abad ke-20 yang mana ditujukan untuk bisa mengakses suatu informasi apa saja, kapan saja, dan dimana saja pada suatu perangkat digital. 

Karakteristik dari New Media sendiri adalah termanipulasi, interaktif, terdistribusi melalui jaringan, terkoordinasi. sebagai contoh internet, komputer multimedia, video game, dan website. New Media tidak termaksud program TV, film, majalah, dan buku.

Menurut Neuman, "Kami menyaksikan evolusi jaringan interkoneksi universal audio, video, dan komunikasi teks elektronik yang akan menghamburkan perbedaan antara komunikasi interpersonal, massal dan antara komunikasi publik dan pribadi" (Neuman dikutip dalam Croteau dan Hoynes 2003: 322). Neuman berpendapat bahwa New Media akan:
  • Mengubah arti jarak geografis.
  • Memungkinkan untuk peningkatan besar dalam volume komunikasi .
  • Memberikan kemungkinan meningkatkan kecepatan komunikasi.
  • Memberikan kesempatan untuk komunikasi interaktif.
  • Memungkinkan bentuk komunikasi yang sebelumnya terpisah agar bisa di gunakan bersamaan  dan interkoneksi.

New Media sebagai Data Digital yang di kendalikan oleh Software 
Bahasa New Media didasarkan pada asumsi bahwa, pada kenyataannya, semua objek yang mengandalkan representasi digital dan pengiriman berbasis komputer untuk melakukan penyebaran dengan kualitas umum. New Media menjadi suatu data digital yang dapat dimanipulasi oleh perangkat lunak sebagai data lainnya. Operasi media sekarang dapat membuat menjadi beberapa versi dari objek yang sama. Contohnya adalah gambar disimpan sebagai data matriks yang dapat dimanipulasi dan diubah sesuai dengan algoritma tambahan yang diimplementasikan, seperti inversi warna, abu-abu-scaling, mempertajam, rasterizing, dll

2. Pandangan mengenai "New Media"
Munculnya New Media telah meningkatkan komunikasi antara orang di seluruh dunia dan Internet. Ini telah memungkinkan orang untuk mengekspresikan diri melalui blog, website, gambar, dan lainnya user-generated media.
Saat ini New Media dipandang sebagai dunia baru yang di fasilitasi oleh media-media lengkap dan tak terbatas yang dibutuhkan sesuai permintaan pengguna atau secara umum disebut sebagai Dunia Maya. Pandangan tersebut akan merubah paradigma suatu individu maupun kelompok terhadap interaksi sosial, pendidikan, pola pikir, dll.

3. Manfaat "New Media"

  1. Bidang Industri/Perdagangan
Dalam bidang industri penerapan New Media sudah banyak dilakukan disetiap bidang, dimana setiap bidang industri berusaha mencari keuntungan dari konsumen khususnya melalui internet, seperti publikasi melalui website resmi sebagai media interaktif massal untuk para konsumen. 

     2. Bidang Seni

Dalam bidang seni penerapan New Media dapat di kelompokkan menjadi beberapa bidang, dimana dalam setiap bidang tersebut ternyata dapat menjadi suatu objek digital yang tergabung dalam beberapa bidang, seperti perekaman/pembuatan suatu musik, membuat dan memanipulasi suatu objek dalam format 2D maupun 3D yang menjadikan kedua contoh tersebut menjadi suatu media baru yang lebih interaktif.

     3. Bidang Sosial

Dalam bidang sosial penerapan New Media sudah berkembang pesat dimana suatu media dibuat menjadi sarana untuk berinteraksi antar sesama pengguna diseluruh dunia yang terhubung oleh jaringan dengan melakukan percakapan teks, suara, dan video. Sebagai contoh sarana tersebut adalah Friendster, Facebook, Twitter, MSN, Yahoo!, Skype, Camfrog.

     4. Bidang Pendidikan

Dalam bidang pendidikan penerapan New Media memberikan kemudahan bagi seluruh umat manusia untuk mengembangkan segala ilmu pengetahuan. Mulai dari berupa teks digital, video tutorial, software interaktif yang dilengkapi tampilan layaknya seorang guru yang sedang mengajar, memberikan soal-soal latihan hingga ujian yang menghasilkan sebuah nilai dari pembelajaran tersebut, dan beberapa kalangan juga membuat sekolah digital bersifat umum yang diresmikan oleh beberapa pihak dengan beberapa ketentuan yang dilampirkan oleh pihak tersebut.


4. Komponen "New Media"
Komponen "New Media" yang paling utama adalah pengguna/manusia tersebut yang berperan sebagai produsen atau komsumen suatu media dan sebagai komponen penyedia adalah jaringan internet, dan beberapa software yang digunakan sesuai kebutuhan pengguna.
Pengguna sebagai Komponen "New Media" bisa memanfaatkan satu media saja untuk berbagai hal yang berbeda seperti sosial, bisnis, belajar, dll.


5. Aplikasi "New Media"
  1. Multimedia
Salah satu pengaplikasian New Media adalah dengan Multimedia. Multimedia dapat menyediakan suatu media yang dapat mengerjakan segala sesuatu secara berbeda-beda. sebagai contoh multimedia adalah mengabungkan suatu video dengan suatu audio atau teks digital dan buat menjadi berbagai format yang tersedia agar menghasilkan suatu media baru. salah satu software multimedia tersebut adalah Adobe After Effect, Windows Movie Maker, dll.

     2. Social Networking

Salah satu pengaplikasian New Media adalah dengan Social Networking. Social Networking menyediakan aplikasi-aplikasi tersendiri untuk pengguna yang telah terdaftar sebagai member/user agar dapat digunakan pengguna untuk berinteraksi dengan pengguna lain diseluruh dunia baik itu dalam menjalin pertemanan, bisnis, organisasi, dll. penyedia Social Networking juga menyediakan sistem privasi tersendiri yang dapat diatur sesuai keinginan pengguna tersebut agar aman dan nyaman, seperti user id, password, tampilan profile, dll.

     3. Smart Phone/Android

Salah satu pengaplikasian New Media adalah dengan Smart Phone/Android. Smart Phone/Android akhir-akhir ini menjadi suatu media berkembang sangat pesat. Sebagai contoh Blackberry, iPhone, Samsung Galaxy adalah suatu produk yang mengaplikasikan New Media layaknya suatu komputer dalam genggaman. Mereka menyediakan aplikasi tersendiri yang telah dibuat dan disesuaikan dengan format yang bisa dioperasikan pada Smart Phone/Android tersebut.

6. Kekurangan "New Media"
Terkadang suatu media memberi keuntungan bagi manusia tetapi ternyata media juga memiliki kekurangan yang dapat dirasakan oleh manusia yang bisa merugikan atau melanggar kode etik. beberapa kekurangan tersebut adalah : 
  1. Social Engeenering
Social Engeenering adalah suatu cara teknik sederhana yang digunakan oleh pada pengguna yang tidak bertanggung jawab atau mungkin terjadi suatu hal kecil seperti salah paham dalam suatu media sosial tersebut sehingga menyebabkan pengguna tersebut berniat untuk mencari informasi privasi seseorang yang terproteksi bahkan lebih buruknya adalah mempublikasikan suatu privasi seseorang dalam media sosial tersebut sehingga dapat terlihat oleh banyak orang secara bebas. dan sebagai kekurangan dari perkembangan New Media terdapat pada manusia itu sendiri yang menggunakan suatu media tersebut menjadi sarana yang merugikan pengguna lain.

     2. Virus/Backdoor

Virus/Backdoor sebenarnya 2 hal yang dengan tujuan yang berbeda tetapi penerapannya terkadang sama. dalam perkembangan New Media, banyak para pengguna yang tidak bertanggung jawab memanipulasi atau memasukan suatu virus/backdoor kedalam suatu media dengan cara mengupload media yang telah di manipulasi/di infeksi virus tersebut kedalam suatu situs dan menghasilkan suatu link yang akan di sebarkan oleh pengguna tersebut ke berbagai media agar ketika pengguna lain mengunjungi atau mendownload media tersebut maka komputer pengguna yang  mendownload tersebut bila tidak terproteksi secara aman mungkin pelan-pelan atau secara langsung merasakan berbagai efek dari virus atau telah dikendalikan oleh pengguna yang sebelumnya telah memanipulasi media tersebut sehingga menjadi backdoor.

     3. Ketergantungan

Sebagai komponen New Media, manusia/pengguna akan lebih memilih media sebagai media sosial yang mudah daripada bertemu secara fisik dan lebih mementingkan manusia/teman yang terdapat dalam media tersebut dan jauh dari pengguna tersebut daripada manusia/teman yang berada dekat disekitarnya. Semua itu disebabkan karena manusia telah ketergantungan oleh media tersebut sehingga paradigma pola pikir manusia tersebut telah terpengaruh dan tidak memikirkan keadaan lingkungan sosial disekitarnya.

  


Sumber Artikel,


Neuman dikutip dalam Croteau dan Hoynes 2003: 322

Sumber Gambar,


bpsos.org
residentialsportscourses.com

Kamis, 15 Maret 2012

Manusia Dan Kebudayaan

Manusia dan kebudayaan, kedua hal ini tentu tidak dapat dipisahkan karena tentu setiap manusia sejak lahir dan sampai akhir hayatnya berada dalam suatu lingkungan yang berbudaya, dan tiap daerah juga pasti punya budaya-budaya yang berbeda. Berbicara tentang budaya, Indonesia merupakan negara yang amat sangat kaya dengan budaya-nya, ini merupakan suatu kekayaan yang diwariskan kepada kita sebagai penerus bangsa ini yang sudah ada sejak dulu dan sebagai seorang penerus kita tentu bertugas untuk terus menjaga agar tidak punah atau di ambil oleh negara lain.
Manusia dan kebudayaan disini bisa di uraikan sebagai berikut:

  1. Manusia dan hakekat manusia: Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, karena kita mempunyai akal yang paling hebat di banding dengan mahkluk ciptaan Tuhan lainnya. Dan manusia juga mempunyai hakekatnya sebagai manusia misal saja, makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial, makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat. Jadi pada hakekatnya manusia itu menentukan sendiri apa yang ingin ia lakukan baik itu tindakan yang bermanfaat bagi orang lain atau pun tindakan yang dapat merugikan orang lain disitulah kelebihan manusia yang diberi oleh Tuhan.
  2. Kepribadian bangsa timur: Indonesia merupakan salah satu negara timur yang biasanya sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia. Namun di zaman sekarang yang semuanya mudah di dapat seperti informasi malah menjadikan Indonesia sangat mudah terpengaruhi budaya-budaya asing terutama budaya barat yang bisa saja membuat jati diri atau kepribadian timur menjadi luntur sedikit demi sedikit. Untuk itu ada baiknya kita mempelajari budaya asing tetapi jika kita merasa orang Indonesia, dan Indonesia itu sendiri merupakan bangsa timur jadi kita harus tetap menjaga budaya ketimuran itu tanpa menutup dari perubahan juga intinya harus menyaring mana yang baik dan buang yang tidak pantas.
  3. Unsur, wujud, dan orientasi kebudayaan: Unsur budaya sendiri adalah alat teknologi, system ekonomi, keluarga dan kekuatan politik(Melvine J. Herkovits), system norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan dan organisasi masyarakat( Bronislaw Malinowski) dan masih banyak lagi pendapat tentang unsur dari kebudayaan dan wujud dari kebudayaan itu sendiri adalah seperti kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia, kompleks aktivitas, dan wujud sebagai benda. Orientasi kebudayaan dibagi menjadi hakikat hidup manusia(tiap budaya berbeda secara ekstern), hakikat karya manusia(berbeda-beda untuk hidup, kedudukan, gerak hidup untuk berkarya), hakikat waktu manusia( berbeda dalam orientasi masa lampau atau masa kini), hakikat alam manusia(manusia mengekplotasi alam, harmonis dengan alam atau menyerah kepada alam), dan hakiakat hubungan manusia(mementingkan hubungan antar manusia baik vertical/horizontal, ada pula berpandangan individualis)
  4. Perubahan budaya dan kaitan manusia dengan budaya: Zaman sekarang seperti dunia tanpa batas, walaupun kita beda benua sekalipun tetap dapat saling berkomunikasi seperti telepon, atau bisa melalui jejaraing sosial untuk tetap berkomunikasi dan itu membuat perubahan juga seperti perubahan pada budaya yang secara tidak langsung bercampur dengan budaya asing karena mudahnya mendapat semua informasi melalui dunia maya jadi perubahan budaya pun secara tak langsung terjadi dan membuat manusia juga harus bisa menyesuaikan budaya dengan mengikuti perkembangan zaman tanpa menyampingkan budaya juga dan juga tanpa harus tetap kekeh tidak mengikuti zaman yang malah membuat pikiran tidak terbuka dan menerima perubahan. Namun yang perlu di ingat lagi perubahan yang baik saja yang mesti di pakai dan di terapkan karena tidak semua budaya asing cocok dengan budaya ketimuran terlebih Indonesia.
Jadi jangan takut untuk terus mengikuti perkembangan zaman dan jangan lupa juga kita punya kebudayaan asli Indonesia yang perlu untuk terus kita jaga dan jangan sampai kebudayaan itu hilang begitu saja baik karena diambil orang atau pun karena tidak ada lagi yang memakai kebudayaan itu karena kebudayaan itu juga adalah harga atau aset bagi Indonesia sendiri.

Referensi:
http://nie07independent.wordpress.com/hakikat-manusia/
http://mayangarmyta.wordpress.com/2010/10/31/kepribadian-bangsa-timur/
http://newarr.weebly.com/ibd-bab-2-manusia-dan-budaya.html

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan
Sumber , 

Selasa, 20 Desember 2011

Plagiarisme sebagai pelanggaran UU Hak Cipta, Plagiarisme sebagai Pelanggaran Etika

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).
Persoalan plagiarisme dikaitkan dengan aspek hukum dan etika. Berbagai pengertian plagiarisme dijabarkan untuk memberikan titik tegas perilaku menyimpang ini.
Dari tipe-tipenya, plagiarisme bisa meliputi plagiarisme ide (plagiarism of ideas), plagiarisme kata demi kata (word for word plagiarism), plagiarisme atas sumber (plagiarism of source) dan plagiarisme kepengarangan (plagiarism of authorship).
Plagiarisme juga merupakan pelanggaran UU Hak Cipta yang sepatutnya mendapatkan sanksi hukum yang sepantasnya. Tindak pelanggaran Hak Cipta lebih menyangkut pelanggaran Hak Moral yang berdimensi etika.
Solusinya,
Memahami apa itu plagiarisme: Yaitu sebuah penggunaan konten yang sama, atau mirip baik dari segi bahasa ataupun dari segi tema dimana ini merupakan representasi pikiran yang dibajak dari orang lain. Jadi sebenarnya plagiarisme tidak hanya sekedar menyalin saja, namun penyalinan tema juga bisa dianggap plagiarisme.
Kuasai bidang yang Anda tulis: dengan memahami apa yang Anda tulisan, Anda akan menghasilkan tulisan yang berkualitas, yang benar-benar Anda kuasai dan dengan kata-kata Anda sendiri. Tulisan orang yang memahami akan berbeda dibandingkan tulisan orang yang sekedar plagiarisme.

Sumber ,

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta
http://www.kr.co.id/web///detail.php?sid=136101&actmenu=46
http://mediasolusi.wordpress.com/2009/07/11/cara-mencegah-plagiarisme-2/

Kamis, 17 November 2011

Hubungan Negara dan Hukum

HUBUNGAN NEGARA DENGAN HUKUM

HUBUNGAN NEGARA DENGAN HUKUM
Dalam hal hubungan antara negara dengan hukum,maka terdapat beberapa teori yang dapat digunakan. Teori pertama mengatakan bahwa negara berada diatas hukum atau menurut saya negara lebih tinggi kedudukannya daripada hukum, negara yang membentuk hukum. Teori kedua mengatakan bahwa hukum berada diatas negara atau menurut saya hukum mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada negara, hukum yang membentuk negara. Teori ketiga mengatakan bahwa negara dan hukum adalah sama.
1. AJARAN KEDAULATAN NEGARA
Menurut John Austin, yang melihat tiap peraturan hukum sebagai suatu “command of the lawgiver” maka orang harus memisahkan antara “positive law” dan “ethics”(ideal law).
selanjutnya dipaparkan bahwa pandangan Austin yang luas,hukum harus dianggap sebagai perintah dari penguasa. Hukum positif adalah suatu peraturan yang bermuat umum, yang diberikan oleh golongan yang kedudukan politisnya lebih tinggi kepada golongan yang kedudukan politisnya lebih rendah.
Oleh karena itu, menurut saya pengertian perintah tersebut memerlukan adanya pemahaman tertentu untuk mengeluarkan perintah tersebut dan juga terkandung suatu sanksi di dalamnya apabila perintah tersebut tidak ditaati.
Selain itu, Jellinek mengemukakan pendapatnya bahwa negara mempunyai kekuasaan memerintah. Menurut Jellinek, hukum itu adalah penjelmaan dari kehendak atau kemauan negara. Maka,negaralah yang menciptakan hukum,dan negara adalah satu-satunya sumber hukum,yang memiliki kekuasaan tertinggi atau kedaulatan. (Max Boli Sabon, 1994:117)
2. AJARAN KEDAULATAN HUKUM
Ajaran ini menganggap bahwa hukum lebih fundamental daripada negara. Oleh karena itu,hukum dapat mengikat negara. Teori ini membentuk bangunan negara hukum,yaitu suatu negara yang bekerja berlandaskan pada hukum,undang-undang dasar atau konstitusi,dan berlandaskan tata tertib hukum. (Samidjo,1986:308)
Kabe menyatakan bahwa dalam kenyataannya negar tunduk kepada hukum. Pandangan Krabe tersebut ditanggapi oleh Jellinek dengan mengemukakan teori selbstbindung,yaitu suatu ajaran yang menyatakan bahwa negara dengan sukarela mengikatkan diri atau mengharuskan dirinya tunudk kepada hukum sebagai penjelmaan dari kehendaknya sendiri. Sedangkan faktor-faktor penyebab negara menjadi sukarela untuk tunduk kepada hukum dijawab oleh Jellinek bahwa di ndalam lapangan hukum,di dampingfaktor kemasyarakatanjuga ada faktor ideal,yaitu rasa hukum,kesadaran hukum,dan rasa keadilan. Haal inilah yang memperkuat pandangan Krabe alasan-alasan sebagai faktor yang memengaruhi selbtbindungtersebut kedudukannya berada diatas negara,yaitu kesadaran hukum. (Max Boli Sabon, 1994:118)
menurut teori kedaultan hukum,yang memiliki kekuasaan terringgi adalah hukum,karena baik raja/penguasa,rakyat,maupun negara itu sendiri senuanya tunduk kepada hukum. Hukum merupakan penjelmaan dari salah satu bagian perasaan manusia,yang dalam perhubungannya dengan manusia-msnusia lain penjelmaan tersebut dalam bentuk norma. Ada bermacam-macam norma,dan norma-norma ituitu terlepas dari kehendak individu yang bersangkutan,namun berlaku bagi individu yang bersangkutan. Demikian pula hukum sendiri adalah terlepas dari negara,akan tetapi berlaku bagi negara. (Max Boli Sabon, 1994:119)
3. AJARAN HUKUM MURNI
Hans kelsen menggambarkan bentuk teori yang ketiga,yaitu bahwa negara merupakan suatu ketertiban kaidah. Ketertiban negara adalah personifikasi dari ketertiban hukum. Kaarena itu,maka negara dan hukum adalah pengertian yang sama (identik).
Menurut Kelsen,hukum dan negara itu sebenarnya adalah hal yang sama,hanya ditinjau dari aspek yang berbeda. Suatu tertib hukum menjadi suatu negara,apabila tertib hukum itu telah mengadakan badan-badan (organ-organ,lembaga-lembaga) guna menciptakan,mengundangkan,dan melaksanakan hukum. (Samidjo, 1986:313)
Dengan kata lain,dinamakan tertib hukum bila ditinjau dari aspek peraturan-peraturan yang abstrak. Dinamakan negara bila kita menyelidiki badan-badan yang melaksanakan hukum. Tetapi itu hanyalah peninjauan hal yang sama,dari dua sudut.
Sumber,

Sepatu Roda Indonesia Kembali Sapu Bersih Emas

Tim sepatu roda Indonesia kembali menyapu bersih emas pada hari ketiga SEA Games 2011. Dua emas terakhir didapat dari nomor 3.000 meter estafet putra dan putri.

Tim sepatu roda Indonesia tidak henti-hentinya menyumbang emas. Di hari ketiga SEA Games 2011 ini, Allan Chandra dan kawan-kawan kembali menyapu bersih empat emas yang dipertandingkan hari ini, Minggu 13 November 2011.

Indonesia memastikan emas ketiga hari ini dari nomor 3.000 meter estafet putri. Trio Della Olivia, Anindya Wening Melati dan Latifa Hikmawati menjadi yang terbaik dengan catatan waktu 5 menit 9,155 detik dan berhak meraih emas.

Medali perak jatuh ke tangan tim Singapura, yang mengandalkan Rui Jun Rebecca Chew, Wei Wei Emily Kwek dan Jia Man Carmen Goh dengan catatan waktu 5 menit 28,361 detik. Sedangkan perunggu jadi milik tim Malaysia yang diwakili Akidah Aziah Ramly, Yi Zhao Lai dan Carlyle Lim (6 menit 0,3 detik).

Sukses Indonesia berlanjut di nomor 3.000 meter estafet putra. Mengandalkan Allan Chandra, Norman Faisal, Evan Christian, Indonesia menyabet emas kedelapannya dari cabang sepatu roda dengan catatan waktu 4 menit 32,073 detik.

Di awal balapan, Evan yang sempat tertinggal dari atlet Thailand. Namun, hanya dibutuhkan satu lap bagi atlet Indonesia untuk mengambilalih pimpinan. Keunggulan tim Indonesia akhirnya tidak terbendung hingga garis finish.

"Curi start dalam pertandingan memang biasa, tapi kami tidak kehilangan fokus. Kami optimistis bisa menyalip atlet Thailand tadi," ujar Evan usai pertandingan.

Dengan hasil ini, tim sepatu roda sudah mengoleksi delapan emas dari 12 emas yang akan diperebutkan. Jumlah ini telah melebihi target yang mereka harus capai, yakni enam medali emas. (umi)



Sumber,
http://bola.vivanews.com/news/read/263745-sepatu-roda-ina-kembali-sapu-bersih-emas